Progres PBB Kelurahan Sukolilo Tembus 81,5%, Ini Tiga Kendala Utama Petugas di Lapangan
SUKOLILO โ Sekretaris Kecamatan, Bapak Santoso, M.A.P, memimpin langsung rapat evaluasi progres pelunasan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) tahun 2026 di Kelurahan Sukolilo pada Senin, 22 Juni 2026, pukul 11:05 WIB. Hingga saat ini, Kelurahan Sukolilo mencatatkan capaian positif dengan realisasi pelunasan yang sudah menyentuh angka 81,5%. Meski progres tergolong tinggi, evaluasi tersebut mengungkap sejumlah kendala utama yang dihadapi petugas pemungut pajak di lapangan dalam menjangkau sisa wajib pajak yang belum melunasi kewajiban mereka.
Petugas sering mendapati rumah kosong karena warga bekerja dan baru pulang saat sore atau malam hari, sebagian masyarakat sengaja menunda pembayaran dengan alasan belum memiliki kesiapan dana dan penagihan paling sulit terjadi pada wajib pajak yang tinggal di luar daerah, sehingga memaksa petugas melakukan sistem jemput bola yang memakan waktu dan tanpa jaminan langsung bayar.
Bapak Santoso meminta jajaran Kelurahan Sukolilo untuk menyusun strategi baru guna mengatasi hambatan tersebut. Petugas disarankan mengoptimalkan penagihan di luar jam kerja reguler, memperkuat koordinasi pengiriman surat tagihan digital bagi warga luar kota, serta terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya ketaatan pajak demi pembangunan daerah. (Mas Naw)

Bagikan berita ini: