Portal Resmi Kelurahan Sukolilo โ€“ Kecamatan Tuban โ€“ Kabupaten Tuban Rabu, 22 Juli 2026
Matangkan Program PTSL 2026, Petugas BPN Tuban Gelar Kunjungan Koordinasi di Kelurahan Sukolilo
โ† Kembali ke Berita
Kegiatan ๐Ÿ• 09 June 2026

Matangkan Program PTSL 2026, Petugas BPN Tuban Gelar Kunjungan Koordinasi di Kelurahan Sukolilo

SUKOLILO โ€“ Akselerasi program strategis nasional bidang pertanahan terus digenjot di Kabupaten Tuban. Pada Selasa, 9 Juni 2026, jajaran petugas dari Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban melakukan kunjungan kerja resmi ke Kantor Kelurahan Sukolilo, Kecamatan Tuban. Pertemuan ini digelar untuk melakukan koordinasi teknis sekaligus evaluasi berkas pemohon dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2026, untuk mematangkan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2026. Kunjungan ini fokus pada penyuluhan hukum dan verifikasi data yuridis guna memastikan seluruh proses administrasi berjalan transparan, akurat, dan bebas dari pungutan liar.

Kedatangan Tim Ajudikasi BPN Tuban tersebut disambut langsung oleh Kasi Pemerintahan dan Pembangunan Kelurahan Sukolilo. Pertemuan yang berlangsung sejak pagi hari ini berfokus pada validasi dokumen atas hak tanah milik warga serta penyusunan jadwal klasterisasi pengukuran bidang tanah yang siap diterjunkan ke lapangan.

Perwakilan BPN Kabupaten Tuban menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan langkah krusial untuk meminimalkan sengketa batas dan kesalahan administrasi sejak dini. Pihak BPN juga kembali mengingatkan pentingnya penerapan gerakan masyarakat pasang tanda batas (Gemapatas). Warga diwajibkan telah memasang patok batas tanah secara mandiri yang disetujui oleh pemilik tanah yang bersebelahan sebelum petugas ukur datang. Selain itu, ditegaskan agar Pokmas mematuhi SKB 3 Menteri terkait batas biaya pra-PTSL demi menjaga integritas program.

Pihak Kelurahan Sukolilo mengapresiasi asistensi langsung yang dilakukan oleh petugas Kantah BPN Tuban. Dengan adanya koordinasi tatap muka pada 9 Juni ini, Pokmas Sukolilo mendapatkan kejelasan mengenai solusi berkas-berkas warga yang masih mengalami kendala kelengkapan, seperti surat waris maupun bukti jual beli lama.

Melalui penguatan koordinasi ini, program PTSL 2026 di Kelurahan Sukolilo diharapkan dapat selesai tepat waktu. Hasil akhir program ini ditargetkan mampu memberikan kepastian hukum hak atas tanah yang mutlak bagi warga, mengurangi potensi konflik agraria, serta menjadi stimulus peningkatan ekonomi lokal melalui sertifikat yang berkekuatan hukum resmi. (Mas Naw)