Gandeng KPR Tuban, Kelurahan Sukolilo Perkuat Kolaborasi Perlindungan Perempuan dan Anak
βTUBAN β Dalam rangka memperkuat sinergi perlindungan kelompok rentan di tingkat kelurahan, sejumlah anggota Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kelurahan Sukolilo, Kecamatan Tuban, pada Senin, 9 Maret 2026.Kehadiran para aktivis dan pendamping hukum dari lembaga swadaya masyarakat tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Kelurahan Sukolilo, Khoirin Nihayah, bersama Plt. Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib), Suponco. Pertemuan strategis ini berlangsung dengan khidmat di ruang pertemuan Kantor Kelurahan Sukolilo guna memetakan sekaligus membahas kondisi sosial serta potensi kerawanan di wilayah setempat.Memetakan Kondisi Sosial dan Keamanan di SukoliloPertemuan ini difokuskan pada dialog penanganan dini terhadap potensi gangguan ketenteraman masyarakat, khususnya yang berdampak pada perempuan dan anak. Anggota KPR memaparkan sejumlah analisis situasi mengenai pentingnya membangun sistem deteksi dini (early warning system) kekerasan domestik di kawasan padat penduduk seperti Kelurahan Sukolilo.Sekretaris Kelurahan Sukolilo, Khoirin Nihayah, menyambut baik inisiatif KPR. Pihak kelurahan menyatakan siap mendukung program-program edukasi hukum dan membuka akses bagi warganya yang membutuhkan bantuan konseling maupun advokasi.Plt. Trantib Kelurahan Sukolilo, Suponco, menekankan aspek keamanan lingkungan. Menurutnya, koordinasi erat antara seksi keamanan kelurahan dengan LBH seperti KPR sangat diperlukan guna menjaga stabilitas sosial dan memberikan perlindungan kilat jika terjadi kasus kedaruratan di lingkungan rukun tetangga (RT).Langkah Lanjutan Membuka Pos Pengaduan LokalMelalui audiensi ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyusun rencana tindak lanjut berupa sinkronisasi data kerawanan sosial serta pembukaan jalur komunikasi cepat (hotline) bagi warga Sukolilo. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan mata rantai kekerasan seksual dan domestik di wilayah kelurahan dapat dipangkas secara efektif melalui pendekatan hukum litigasi maupun non-litigasi yang dikawal langsung oleh KPR Tuban.(Mas Naw)
Bagikan berita ini:
